BANSOS PKH
BANSOS PKH, Cara Daftar Bansos PKH TH 2023
Posting Komentar
Pemerintah melalui Dinas Sosial tetap menyalurkan kesejahteraan
Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui
Information Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Sosial.
Bantuan ini dimaksudkan sebagai dukungan selama masa pandemi.
Penerima
manfaat yang diterima melalui DTKS Kementerian Sosial akan menerima
hibah sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 setiap tiga bulan.
Bantuan dibayarkan langsung kepada penerima dan tidak dapat diwakilkan.
Mengutip
dari situs resmi Kementerian Sosial yang pada prinsipnya akan masuk
dalam daftar DTKS, masyarakat dapat mendaftar ke desa atau kelurahan
setempat dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, Perangkat Desa/Kelurahan
akan menasihati apakah layak atau tidak.
\\\"Information
tersebut dikirim melalui sistem untuk diproses oleh dinas sosial,\\\"
re-tried affiliation situs web Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa
(18/1).
Setelah melalui associations tersebut, penerima program
bansos PKH dapat mendaftar secara online ke DTKS Kemensos untuk tahap
selanjutnya. Setelah menyelesaikan langkah terakhir, diketahui apakah
orang yang meminta bantuan berhak menjadi penerima.
Cara Daftar DTKS Online 2022 through HP
Adapun persyaratan dan pendaftaran PKH secara online adalah sebagai berikut:
1. Siapkan Handphone, KTP dan KK
Baca Juga
- Aplikasi Cek Bansos PKH Online
- Cara DAFTAR Bansos Online 2022 melalui HP
- Aplikasi Resmi Membuat SIM dan perpanjang Online
2. Download aplikasi Cek Bantuan Sosial di Play Store
3. Buka aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai daftar penerima PKH 2022
4. Pilih Tambah Proposition dan sistem akan menyesuaikan nama, NIK, KK dan status Anda di Dukcapil
5. Klik Kartu Bansos BPNT/Sembako
Terakhir, tunggu konfirmasi bahwa Anda telah whoppers dukungan DTKS dari Departemen Sosial atau belum.
Komentar
Posting Komentar